Showing posts with label Hasil UKOM Perawat. Show all posts
Showing posts with label Hasil UKOM Perawat. Show all posts

20.12.21

Hasil UKOM D3 Perawat Periode 3 November 2021

 Hasil UKOM D3 Perawat Periode 3 November Tahun 2021


Dibawah ini ukomperawat.blogspot.com sampaikan Surat Keputusan NOMOR : 1435/KOM-Kes/XII/2021 Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Keperawatan D3


Hasil UKOM D3 Perawat Periode 3 November 2021




KEPUTUSAN KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA 
 
BIDANG KESEHATAN NOMOR : 1435/KOM-Kes/XII/2021


TENTANG

HASIL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN  

PERIODE III GELOMBANG 2 TAHUN 2021


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN 
 
Menimbang
  1. bahwa Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2 telah dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 November 2021;
  2. bahwa hasil Uji Kompetensi Nasional menjadi salah satu dasar Perguruan Tinggi untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan surat keputusan Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2; 

Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode November 2021

Mengingat
  1. Undang - Undang   Nomor   20   Tahun   2003   tentang   Sistem Pendidikan  Nasional  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang - Undang  Nomor  12  Tahun  2012  tentang Pendidikan Tinggi  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun  2012 Nomor  158,  tambahan  Lembaran  Negara Republik  Indonesia Nomor 5336); 
  3. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 286, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5607); 
  4. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5612); 
  5. Undang – undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325);
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  7. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 755/P/2020 tentang Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  8. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 42/E/KPT/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  9. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0111/E/TU/2021 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2021. 

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
  • Keputusan ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2 yang diselenggarakan di bulan November Tahun 2021. 
Kesatu :
  • Menetapkan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2 yang diselenggarakan di Bulan November Tahun 2021 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Ketua Komite ini.
Kedua :
  • Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan seperlunya.
Ketiga :
  • Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada : 
    1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi kementerianPendidikan dan Kebudayaan;
    2. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan
    3. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    4. Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
    5. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    6. Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan;
    7. Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia;
    8. Ketua Ikatan Bidan Indonesia;
    9. Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia; 
    10. Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
    11. Ketua Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan;
    12. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia;
    13. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia;
    14. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia;
    15. Ketua Asosiasi Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
    16. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia;
    17. Koordinator LLDIKTI Wilayah I – XIV;
    18. Pimpinan Perguruan Tinggi Peserta Uji Kompetensi periode III Gelombang 2 Bulan November Tahun 2021.
Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode November 2021

Sumber : telah disunting dari artikel perawatkitasatu.com dan kemdikbud.go.id

Baiklah mungkin cukup sampai disini dulu ukomperawat.blogspot.com tampilkan artikel dengan judul Hasil UKOM D3 Perawat Periode 3 November 2021. Semoga artikel yang telah kami sajikan dan sampaikan diatas dapat bermanfaat bagi teman-teman semuanya. Sampai ketemu lagi ya.

Hasil UKOM Ners Periode 3 November 2021

Hasil UKOM Ners Periode 3 November 2021


Berikut ini ukomperawat.blogspot.com sampaikan Surat Keputusan NOMOR : 1435/KOM-Kes/XII/2021 Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Keperawatan Ners Periode 3 November 2021



Hasil UKOM Ners Periode 3 November 2021
Hasil UKOM Ners Periode 3 November 2021




KEPUTUSAN KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA 
 
BIDANG KESEHATAN NOMOR : 1435/KOM-Kes/XII/2021


TENTANG

HASIL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN  

PERIODE III GELOMBANG 2 TAHUN 2021


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN 
 
Menimbang
  1. bahwa Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2 telah dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 November 2021;
  2. bahwa hasil Uji Kompetensi Nasional menjadi salah satu dasar Perguruan Tinggi untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan surat keputusan Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2; 


Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi Ners Periode 3 November 2021

Mengingat
  1. Undang - Undang   Nomor   20   Tahun   2003   tentang   Sistem Pendidikan  Nasional  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang - Undang  Nomor  12  Tahun  2012  tentang Pendidikan Tinggi  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun  2012 Nomor  158,  tambahan  Lembaran  Negara Republik  Indonesia Nomor 5336); 
  3. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 286, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5607); 
  4. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5612); 
  5. Undang – undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325);
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  7. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 755/P/2020 tentang Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  8. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 42/E/KPT/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  9. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0111/E/TU/2021 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2021. 

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
  • Keputusan ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2 yang diselenggarakan di bulan November Tahun 2021. 
Kesatu :
  • Menetapkan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 2 yang diselenggarakan di Bulan November Tahun 2021 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Ketua Komite ini.
Kedua :
  • Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan seperlunya.
Ketiga :
  • Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada : 
    1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi kementerianPendidikan dan Kebudayaan;
    2. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan
    3. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    4. Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
    5. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    6. Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan;
    7. Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia;
    8. Ketua Ikatan Bidan Indonesia;
    9. Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia; 
    10. Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
    11. Ketua Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan;
    12. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia;
    13. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia;
    14. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia;
    15. Ketua Asosiasi Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
    16. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia;
    17. Koordinator LLDIKTI Wilayah I – XIV;
    18. Pimpinan Perguruan Tinggi Peserta Uji Kompetensi periode III Gelombang 2 Bulan November Tahun 2021.

Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi Ners Periode 3 November 2021

Sumber : telah disunting dari artikel perawatkitasatu.com dan kemdikbud.go.id

Baiklah mungkin cukup sampai disini dulu ukomperawat.blogspot.com tampilkan artikel dengan judul Hasil UKOM Ners Periode 3 November 2021. Semoga artikel yang telah kami sajikan dan sampaikan diatas dapat bermanfaat bagi teman-teman semuanya. Sampai ketemu lagi ya.

3.7.21

Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode 1 Tahun 2021

Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode 1 Tahun 2021


Berikut ini ukomperawat.blogspot.com sampaikan Surat Keputusan Nomor : 520/KOM-Kes/VI/2021 Tanggal 23 Juni 2021 Tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Keperawatan D3 Perawat


Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode 1 Tahun 2021
Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode 1 Tahun 2021




KEPUTUSAN KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN

TENTANG

HASIL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN PERIODE 1 GELOMBANG 2 TAHUN 2021


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN

Menimbang
  1. bahwa Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan telah dilaksanakan pada tanggal 5 – 7 Juni 2021;
  2. bahwa hasil Uji Kompetensi Nasional menjadi salah satu dasar Perguruan Tinggi untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan surat keputusan Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode 1 Gelombang 2;


Silahkan klik disini untuk melihat Hasil UKOM D3 Perawat 2021 Periode 1

Mengingat
  1. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  3. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 286, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5607);
  4. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5612);
  5. Undang – undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325);
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan;
  7. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 755/P/2020 tentang Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan;
  8. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 42/E/KPT/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan;
  9. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0111/E/TU/2021 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2021.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
  • Keputusan Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan yang diselenggarakan di bulan Juni Tahun 2021.
Kesatu :
  • Menetapkan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan yang diselenggarakan di Bulan Juni Tahun 2021 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Ketua Komite ini.

Kedua : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan seperlunya.

Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Salinan Keputusan ini disampaikan kepada:
  1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan;
  3. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
  5. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  6. Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan;
  7. Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia;
  8. Ketua Ikatan Bidan Indonesia;
  9. Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia;
  10. Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
  11. Ketua Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan;
  12. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia;
  13. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia;
  14. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia;
  15. Ketua Asosiasi Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
  16. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia;
  17. Koordinator LLDIKTI Wilayah I – XIV;
  18. Pimpinan Perguruan Tinggi Peserta Uji Kompetensi periode 1 Gelombang 2 Bulan Juni Tahun 2021.

Sumber : telah disunting dari artikel perawatkitasatu.com dan kemdikbud.go.id

Baiklah mungkin cukup sampai disini dulu ukomperawat.blogspot.com tampilkan artikel dengan judul Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode 1 Tahun 2021. Semoga artikel yang telah kami sajikan dan sampaikan diatas dapat bermanfaat bagi teman-teman semuanya. Sampai ketemu lagi ya.

10.12.20

Hasil Uji Kompetensi (UKOM) Ners Oktober 2020

 Hasil Uji Kompetensi (UKOM) Ners Oktober 2020


Selamat sore teman-teman semuanya, pada sore hari ini tepatnya tanggal 10 Desember 2020 akhirnya hasil Uji Kompetensi atau UKOM telah keluar termasuk Ners. Penasaran bagaimana hasil Uji Kompetensi Nersnya silahkan baca artikelnya dibawah ini


Hasil Uji Kompetensi (UKOM) Ners Oktober 2020
Hasil Uji Kompetensi Ners Oktober 2020


Berikut ini adalah hasil Uji Kompetensi Ners Periode Oktober 2020 lengkap salinan dan resmi nya. 




Bersama ini adalah Salinan dan Lampiran Surat Keputusan Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan periode Oktober - November Tahun 2020 Nomor : : 1058/KOM-Kes/XII/2020 Tanggal 10 Desember 2020, tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Ners periode Oktober 2020.


Surat Keputusan Nomor : 1058/KOM-Kes/XII/2020 Tanggal 10 Desember 2020


Lampiran Surat Keputusan Nomor : 1058/KOM-Kes/XII/2020 Tanggal 10 Desember 2020


Catatan :

Proses percetakan sertifikat kompetensi belum bisa dilakukan sampai ada pemberitahuan berikutnya karena masih dalam proses sinkronisasi dengan berbagai data




Klik disini untuk melihat hasil Uji Kompetensi (UKOM) Ners Periode Oktober 2020

Sumber : kemdikbud.go.id dan telah disunting oleh perawatkitasatu.com

Baca juga ;

Selamat sekali lagi untuk teman-teman semuanya yang telah lulus Uji Kompetensi Keperawatan Tahun 2020 ini, dan tetap semangat bagi teman-teman yang belum beruntung. Terimakasiht elah membaca artikel dari ukomperawat.blgospot.com diatas dengan judul Hasil Uji Kompetensi (UKOM) Ners Oktober 2020. Sampai jumpa lagi dengan artikel lainnya ya.


Hasil Uji Kompetensi (UKOM) D3 Perawat Oktober 2020

 Hasil Uji Kompetensi (UKOM) D3 Perawat Oktober 2020


Haloo sahabat super ukomperawat.blogspot.com semuanya, akhirnya yang ditunggu tunggu datang juga yaitu Hasil Uji Kompetensi Keperawatn Periode Oktober 2020. Berikut ini kami sampaikan hasil UKOM nya


Hasil Uji Kompetensi (UKOM) D3 Perawat Oktober 2020
hasil uji kompetensi d3 perawat periode oktober 2020


Dibawah ini adalah pengumuman resmi hasil uji kompetensi keperawatan Periode Oktober 2020




Bersama ini adalah Salinan dan Lampiran Surat Keputusan Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan periode Oktober - November Tahun 2020 Nomor : : 1059/KOM-Kes/XII/2020 Tanggal 10 Desember 2020, tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Program DIV Keperawatan periode Oktober 2020.


Surat Keputusan Nomor : 1059/KOM-Kes/XII/2020 Tanggal 10 Desember 2020


Lampiran Surat Keputusan Nomor : 1059/KOM-Kes/XII/2020 Tanggal 10 Desember 2020


Catatan :

Proses percetakan sertifikat kompetensi belum bisa dilakukan sampai ada pemberitahuan berikutnya karena masih dalam proses sinkronisasi dengan berbagai data




Klik disini untuk melihat hasil Uji Kompetensi (UKOM) D4 Perawat Periode Oktober 2020

Sumber : kemdikbud.go.id dan telah disunting oleh perawatkitasatu.com

Baca juga ;

Kami ucapkan selamat sekali lagi untuk teman-teman semuanya yang telah lulus Uji Kompetensi Keperawatan Tahun 2020 ini, dan tetap semangat bagi teman-teman yang belum beruntung. terimakasih teman-teman telah membaca artikel dari ukomperawat.blogspot.com dengan judul Hasil Uji Kompetensi (UKOM) D3 Perawat Oktober 2020. Sampai jumpa lagi dengan artikel kita selanjutnya.

Hasil Uji Kompetensi (UKOM) D4 Perawat Oktober 2020

 Hasil Uji Kompetensi (UKOM) D4 Perawat Oktober 2020


Selamat sore sahabat ukomperawat.blogspot.com semuanya, kami sampaikan bahwa hasil Uji Kompetensi D4 Keperawatan Periode Oktober 2020 telah keluar, berikut ini kai sampaikan pengumuman resminya


Hasil Uji Kompetensi (UKOM) D4 Perawat Oktober 2020
Hasil UKOM D4 Keperawatan Oktober 2020


Dibawah ini merupakan hasil resmi Uji Kompetensi D4 Keperawatan Periode Oktober 2020




Bersama ini adalah Salinan dan Lampiran Surat Keputusan Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan periode Oktober - November Tahun 2020 Nomor : : 1059/KOM-Kes/XII/2020 Tanggal 10 Desember 2020, tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Program DIV Keperawatan periode Oktober 2020.


Surat Keputusan Nomor : 1059/KOM-Kes/XII/2020 Tanggal 10 Desember 2020


Lampiran Surat Keputusan Nomor : 1059/KOM-Kes/XII/2020 Tanggal 10 Desember 2020


Catatan :

Proses percetakan sertifikat kompetensi belum bisa dilakukan sampai ada pemberitahuan berikutnya karena masih dalam proses sinkronisasi dengan berbagai data




Klik disini untuk melihat hasil Uji Kompetensi (UKOM) D4 Perawat Periode Oktober 2020

Sumber : kemdikbud.go.id dan telah disunting oleh perawatkitasatu.com

Baca juga ;

Kami ucapkan selamat sekali lagi untuk teman-teman semuanya yang telah lulus Uji Kompetensi Keperawatan Tahun 2020 ini, dan tetap semangat bagi teman-teman yang belum beruntung