3.7.21

Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode 1 Tahun 2021

Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode 1 Tahun 2021


Berikut ini ukomperawat.blogspot.com sampaikan Surat Keputusan Nomor : 520/KOM-Kes/VI/2021 Tanggal 23 Juni 2021 Tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Keperawatan D3 Perawat


Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode 1 Tahun 2021
Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode 1 Tahun 2021




KEPUTUSAN KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN

TENTANG

HASIL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN PERIODE 1 GELOMBANG 2 TAHUN 2021


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN

Menimbang
  1. bahwa Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan telah dilaksanakan pada tanggal 5 – 7 Juni 2021;
  2. bahwa hasil Uji Kompetensi Nasional menjadi salah satu dasar Perguruan Tinggi untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan surat keputusan Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode 1 Gelombang 2;


Silahkan klik disini untuk melihat Hasil UKOM D3 Perawat 2021 Periode 1

Mengingat
  1. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  3. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 286, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5607);
  4. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5612);
  5. Undang – undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325);
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan;
  7. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 755/P/2020 tentang Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan;
  8. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 42/E/KPT/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan;
  9. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0111/E/TU/2021 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2021.

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
  • Keputusan Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan yang diselenggarakan di bulan Juni Tahun 2021.
Kesatu :
  • Menetapkan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan yang diselenggarakan di Bulan Juni Tahun 2021 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Ketua Komite ini.

Kedua : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan seperlunya.

Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Salinan Keputusan ini disampaikan kepada:
  1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  2. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan;
  3. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
  5. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  6. Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan;
  7. Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia;
  8. Ketua Ikatan Bidan Indonesia;
  9. Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia;
  10. Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
  11. Ketua Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan;
  12. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia;
  13. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia;
  14. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia;
  15. Ketua Asosiasi Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
  16. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia;
  17. Koordinator LLDIKTI Wilayah I – XIV;
  18. Pimpinan Perguruan Tinggi Peserta Uji Kompetensi periode 1 Gelombang 2 Bulan Juni Tahun 2021.

Sumber : telah disunting dari artikel perawatkitasatu.com dan kemdikbud.go.id

Baiklah mungkin cukup sampai disini dulu ukomperawat.blogspot.com tampilkan artikel dengan judul Hasil Uji Kompetensi D3 Perawat Periode 1 Tahun 2021. Semoga artikel yang telah kami sajikan dan sampaikan diatas dapat bermanfaat bagi teman-teman semuanya. Sampai ketemu lagi ya.

Artikel Terkait

1 komentar so far

hasil ukom ners 2021 belum keluar ya?


EmoticonEmoticon