Walau UKOM Keluar, Daftar STR Online Tidak Dapat Dilakukan di Desember 2020
Berikut ini kami sampaikan kembali mengenai surat edaran mengenai batas akhir pendaftran STR Online Tahun 2020.
Batas Akhir Pendaftaran STR Online Tahun 2020
![]() |
UKOM Tenaga Kesehatan |
Yth.
- Para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
- Para Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi
- Para Ketua Organisasi Profesi Kesehatan
- Para Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Tenaga Kesehatan Seluruh Indonesia
Surat Edaran
Nomor Kt.05.02/1/9985/2020
Penutupan Registrasi STR Online Versi 2.0
Berkaitan dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negeri Tahun 2020, yang menetapkan cuti bersama Hari Raya Natal dan penggantian cuti bersaman Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dari tanggal 24 sampai 31 Desember 2020, dan berkaitan dengan laporan pembukuan STR serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Seketariat KTKI tahun 2020. Maka dengan ini kami sampaikan bahwa registrasi STR online versi 2.0 akan ditutup sementara mulai tanggal 5 Desember 2020 dan akan diaktifkan kembali pada tanggal 4 Januari 2021.
Demikian Suart Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya
Tembusan
- PLT Kepala Badan PPSDMK
Sumber : perawatkitasatu.com
Baiklah teman-teman ukomperawat.blogspot.com semuanya mungkin sampai disini dulu artikel kita dengan judulWalau UKOM Keluar, Daftar STR Online Tidak Dapat Dilakukan di Desember 2020. Semangat dalam pembuatan STR semoga lancar ditahun 2021 dan cepat selesai, Terimakasih atas kunjunganya, sampai jumpa lagi ya.
EmoticonEmoticon